Pages

Saturday, January 4, 2020

Viral Video Petugas Lempar Paket Kiriman Pelanggan, Ini Klarifikasi J&T - Kompas.com - KOMPAS.com

KOMPAS.com - Sebuah video yang beberapa pria tengah melempar paket-paket secara estafet dari sebuah mobil, viral di media sosial.

Di sekitar mobil pengangkut paket yang terparkir itu terlihat plang jasa pengiriman J&T.

Video ini viral di media sosial Twitter sejak pekan lalu. Adapun unggahan video tersebut dibagikan oleh pemilik akun Twitter @J4is_H3rnomo.

Hingga hari ini, Sabtu (4/1/2020) pukul 11.30 WIB, unggahan tersebut sudah ditonton lebih dari 400 ribu kali.

Dalam unggahannya, pengunggah menuliskan, " Viral di wag..Baguslah tertangkap oleh kamera, akhirnya terjawab kenapa isi paket bisa rusak/hancur, walau packingnya sdh dibungkus dgn rapi berlapis-lapis..Ayoo..viralkan".

Penjelasan J&T

Mengonfirmasi narasi dan video yang beredar, Kompas.com menghubungi Key Account Manager J&T Express, Iwan Senjaya, Sabtu siang.

Iwan mengatakan, pihaknya masih mendalami lokasi kejadian dan waktu peristiwa itu terjadi.

"Saat ini masih dilakukan pendalaman dulu. Karena kita juga tidak tahu lokasinya di mana," kata Iwan.

Iwan menekankan, J&T akan menindak tegas jika ada karyawan yang berbuat di luar prosedur.

Meski demikian, ia menduga bahwa kejadian yang terlihat pada video viral itu adalah oknum yang ingin menjelek-jelekkan nama J&T.

Alasannya, kata Iwan, ada beberapa video serupa yang diviralkan, tetapi setelah dicek ke lokasi, pelaku dalam video itu bukan karyawan J&T.

"Ya mungkin karena persaingan bisnis atau seperti apa. Ada orang yang enggak suka," kata dia.

Prosedur

Iwan menjelaskan, prosedur saat menurunkan atau memindahkan paket dari mobil atau kendaraan pengangkut paket, tidak boleh dilempar.

Di beberapa titik sudah ada yang menggunakan conveyor.

Namun, mayoritas di J&T masih menggunakan cara manual dibantu dengan lori.

Selain itu, paket-paket yang akan dikirimkan dimasukkan ke dalam karung agar tidak berantakan.

"Kalau paketnya besar, kami akan susun sedemikian rupa agar kualitas tetap terjaga," jelas Iwan.

Iwan menegaskan, pengirim bertanggung jawab untuk melindungi kiriman dengan asuransi yang memadai dan menanggung biaya premi yang berlaku.

Jika terjadi sesuatu dengan paket, berlaku ketentuan ganti rugi sesuai ketentuan yang berlaku.

"Ganti rugi untuk barang yang diasuransikan adalah sesuai dengan ketentuan asuransi yang berlaku di J&T Express," kata Iwan.

Jika pengirim tidak membeli asuransi, maka pembayaran biaya penggantian atas barang kiriman yang hilang atau rusak, maksimal adalah 10 kali ongkos kirim.

Atau, harga barang diambil dari nilai yang paling rendah dengan nilai penggantian maksimal Rp 1 juta

Khusus untuk kiriman dokumen, nilai penggantian maksimal adalah Rp 100.000.

Iwan menambahkan, J&T Express tidak akan memberikan ganti rugi jika kerusakan/hilang terjadi karena peristiwa atau hal-hal di luar kemampuan kontrol J&T Express atau kerusakan akibat bencana alam atau force majeur.

Let's block ads! (Why?)

https://www.kompas.com/tren/read/2020/01/04/200300865/viral-video-petugas-lempar-paket-kiriman-pelanggan-ini-klarifikasi-j-t?page=all

No comments:

Post a Comment