BANJARMASIN, KOMPAS.com - Satuan Reserse Kriminal Polresta Banjarmasin, terus mengusut penyebaran video mesum yang menghebohkan warga Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel).
Sebelumnya, ada dua video mesum dengan durasi 14 dan 18 detik yang menjadi barang bukti.
Namun, kini terdapat satu video lagi yang beredar dengan pemeran yang sama dengan durasi 14 detik.
Baca juga: Viral Video Mesum Banjarmasin, Pemeran Pria Lapor Polisi
Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin AKP Ade Papa Rihi mengatakan, belum bisa memastikan siapa yang pertama menyebar video tersebut.
"Sementara masih kami selidiki, sudah ada berapa video yang beredar, nanti kami kasih tahu," ujar Ade saat dihubungi, Senin (2/9/2019).
Ade juga memastikan, walaupun para pemeran dalam video tersebut adalah korban, tetapi jika terbukti turut menyebarkan video itu, maka para pemeran dipastikan akan dipidana.
"Iya, nanti bila dilihat dari hasil pemeriksaan ada unsur kesengajaan untuk membuat dan menyebarkan bisa saja para pemeran dipidana," lanjut Ade.
Selain pemeran pria yang sudah melaporkan kasus beredarnya video mesum ini, polisi juga memastikan akan memanggil pemeran wanita untuk dimintai keterangan.
"Selain pemeran prianya, si wanita juga kami panggil untuk diperiksa," lanjut Ade.
Baca juga: Fakta Kasus Video Mesum Banjarmasin, Tersebar di WhatsApp hingga Pemeran Pria Lapor Polisi
Menurut Ade, jika terbukti ada unsur kesengajaan membuat dan dengan sengaja menyebarluaskan, maka para pemeran akan dijerat dengan ITE dan Undang-undang Pornografi.
Sebelumnya diberitakan, beredar video mesum sepasang kekasih yang menghebohkan warga Banjarmasin, Kalsel.
Video tersebut dengan cepat tersebar di media sosial.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan untuk mencari pelaku penyebar video tersebut.
https://regional.kompas.com/read/2019/09/02/14564461/tak-hanya-2-ada-3-video-mesum-yang-beredar-dan-viral-di-banjarmasin
No comments:
Post a Comment