Pages

Friday, February 7, 2020

Budiman Sudjatmiko: Hasto Tidak Boleh Melarikan Diri - Tagar News

Jakarta - Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Budiman Sudjatmiko menyebut partainya tidak mungkin melindungi kader yang tersandung kasus korupsi. Menurut dia dalam sejarah partainya, ketika ada anggota korupsi akan selalu dipecat, termasuk jika Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto terbukti terlibat korupsi.

"Karena PDIP kalau kader korupsi jelas akan dipecat. Selalu kayak gitu," ucap Budiman saat ditemui Tagar di Menara Batavia, Jakarta, Jumat, 7 Februari 2020.

Ketika ditanya sejauh mana dugaan keterlibatan Hasto Kristiyanto, Budiman mengatakan bahwa Hasto telah diperiksa KPK sebagai saksi pada 24 Januari 2020. Namun begitu, dia mengaku tidak tahu mengenai hasil pemeriksaan tersebut.

"Pak Hasto sudah dipanggil KPK. Saya sendiri tidak tahu enggak tahu isi introgasinya, saya juga enggak mau mengomentari. Kita juga anjurkan untuk penuhi panggilan, ndak boleh melarikan diri," kata anggota DPR RI 2014-2019 itu.

Budiman SudjatmikoKetua Umum Inovator 4.0 Indonesia. (Foto: Tagar/Fernandho)

Diberitakan sebelumnya, KPK menetapkan Wahyu Setiawan bersama tiga orang lain sebagai tersangka. Ketiga orang itu adalah Caleg PDIP Harun Masiku, Eks Anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina dan Saeful dari pihak swasta dalam hal ini anggota PDIP.

Penetapan tersangka itu hasil dari operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK. Hanya saja tim penindakan lembaga antirasuh itu tidak berhasil menangkap Harun Masiku.

Harun diduga menyuap Wahyu untuk memuluskan langkahnya menjadi anggota legislatif 2019-2024 melalui mekanisme pergantian antar waktu (PAW) menggantikan kader lain dari PDIP, Nazarudin Kiemas, yang meninggal dunia.

Sementara, dirinya tidak memenuhi syarat untuk itu sebagaimana ketentuan yang berlaku. []

Berita terkait

Let's block ads! (Why?)

https://www.tagar.id/budiman-sudjatmiko-hasto-tidak-boleh-melarikan-diri

No comments:

Post a Comment