Pages

Tuesday, December 17, 2019

Cabuli Orang, Habib Husein Alatas Ditangkap Polisi - Tagar News

Jakarta - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus membenarkan kabar penangkapan Habib Husein Alatas alias HA, seorang pemberi jasa pengobatan alternatif di bilangan Bekasi, lantaran diduga melakukan tindak pencabulan terhadap pasiennya.

"Tim Resmob menangkap satu pelaku atas pencabulan inisial HA alias HH," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Selasa, 17 Desember 2019.

Yusri mengatakan, Habib Husein Alatas tidak melakukan perlawanan ketika ditangkap di rumahnya. Pria yang sehari-hari berprofesi sebagai pemberi jasa pengobatan tradisional di Ciledug, Bekasi, Jawa Barat itu diduga mencabuli pasiennya lewat praktek pengobatan yang dilakukannya.

Sudah ada empat orang saksi yang diperiksa.

Pasien yang merasa diperlakukan tidak senonoh, kemudian melaporkan tindakan Habib Husein tersebut ke kepolisian. Dari laporan itu, polisi meringkus pelaku yang telah berstatus tersangka itu.

"Modusnya, pelaku dengan cara mengobati seseorang, tetapi entah kenapa tiba-tiba ada tindakan yang tidak sopan terhadap korban," ujar Yusri.

Yusri juga mengatakan, saat ini tim penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap empat orang saksi terkait kasus dugaan tindak pidana pencabulan yang dilakukan oleh Habib Husein Alatas tersebut.

Baca juga: Fakta-fakta Penangkapan Habib Husein Alatas

Jika terbukti bersalah, HA bakal dijerat dengan Pasal 290 KUHP tentang Tindak Pidana Pencabulan.

"Sudah ada empat orang saksi yang diperiksa tim penyidik," kata dia lagi. []

Berita terkait

Let's block ads! (Why?)

https://www.tagar.id/cabuli-orang-habib-husein-alatas-ditangkap-polisi

No comments:

Post a Comment