Pages

Monday, September 9, 2019

Pakai Kode Tagar ini di Twitter, Hassani Tawarkan PSK Bertarif Rp 1 Juta - Tribun Solo

TRIBUNSOLO.COM - Hassani alias Jo (34), asal Yogyakarta, ditangkap polisi setelah terbukti membuka layanan prostitusi via akun Twitter-nya. 

Hal tersebut diungkap oleh Dir Krimsus Polda Bali, Kombes Pol Yuliar Kus Nugroho dalam jumpa pers, Senin (9/9/2019).

Dugaan Prostitusi Tempat Spa di Kediri Terungkap, Saat Polisi Gerebek Ada Layanan Seks Menyimpang

Polisi Bongkar Prostitusi Berkedok Pesta Seks di Jawa Timur, Pelaku Mengaku untuk Memuaskan Fantasi

Pada tanggal (6/8/2019), telah dilakukan patroli siber (browsing di Internet), ditemukan postingan pelaku pada media sosial Twitter.

Akun tersebut memiliki muatan asusila atau pornografi dengan cara menawarkan, mengiklankan, baik secara langsung maupun tidak langsung layanan seksual.

Termasuk, menyediakan pornografi, jasa pornografi, menjadi objek atau model yang mengandung muatan pornografi dan menjadikan orang lain sebagai objek atau model porno.

Setelah dilakukan penyelidikan, Hassani ternyata yang mengelola akun tersebut.

Ia tinggal di kawasan Kerobokan, Kuta Utara, Badung.

Ia pun diciduk polisi di kediamannya.

"Berdasarkan hasil interogasi, pelaku memang benar yang bersangkutan merupakan pemilik akun twitter @Chezka zii yang digunakan untuk menawarkan wanita penghibur,"

"setelah dilakukan pemeriksaan terhadap HP Iphone X miliknya, ditemukan beberapa akun lain yang digunakan oleh yang bersangkutan dalam menjalankan kegiatan prostitusi online tersebut," ujar Kombes Yuliar.

Let's block ads! (Why?)

https://solo.tribunnews.com/2019/09/09/pakai-kode-tagar-ini-di-twitter-hassani-tawarkan-psk-bertarif-rp-1-juta

No comments:

Post a Comment