Tagar hentikan pencurian ikan oleh Vietnam muncul setelah insiden ditabraknya KRI di Laut Natuna dan pernyataan Menteri Kelautan Susi Pudjiastuti untuk menenggelamkan 51 kapal ikan asing pada Sabtu (04/05) mendatang.
Tagar #StopVietnamIllegalFishing ini muncul terkait meningkatnya sentimen anti-Indonesia di media sosial Vietnam, di tengah kontroversi insiden ditabraknya kapal perang KRI Tjiptadi-381 oleh kapal dinas Vietnam yang tengah mengawal kapal pencari ikan ilegal di Laut Natuna pada Sabtu (27/04) lalu.
Sebanyak 12 ABK kapal ikan Vietnam saat ini tengah disidik lebih lanjut di Lanal Ranai Natuna, menurut Kepala Dinas Penerangan Komando Armada I TNI AL Letnan Kolonel Agung Nugroho.
Mereka "sedang melaksanakan illegal fishing" saat ditangkap menyusul insiden tersebut.
Editor BBC Vietnam, Giang Nguyen mengatakan insiden ini terjadi di tengah semakin banyaknya "suara-suara nasionalistik dan anti-Indonesia yang banyak diangkat di sosial media Vietnam dalam beberapa bulan terakhir."
"Mengingat ramainya tagar anti-Indonesia di Vietnam, maka sudah saatnya kita meresponsnya dengan lebih nasionalis dan patriotis," tulis akun @Partaisocmed yang dicuit oleh Susi Pudjiastuti.
Sampai Selasa sore (30/04), tagar ini sudah digunakan sekitar 40.0000 menurut data di spredfast.com.
Sebelumnya Susi Pudjiastuti mengatakan "akan menenggelamkan" 51 kapal pencari ikan gelap yang masuk ke Indonesia, sebagian besar dari Vietnam.
"Kemlu telah memanggil Dubes Vietnam. Tgl 4 kita akan melakukan Penenggelaman 51 Kapal KIA terbanyak dari Vietnam!" kata Susi melalui cuitannya menanggapi pertanyaan dari mantan Menteri Kehutanan Malam Sambat Kaban terkait kejadian menyangkut KRI Tjiptadi-381.
Mengomentari insiden kapal pencari ikan ilegal Vietnam di Laut Natuna, Susi juga mengatakan Kementerian Luar Negeri telah memanggil duta besar Vietnam untuk Indonesia terkait insiden tersebut.
http://www.tribunnews.com/internasional/2019/04/30/tagar-hentikan-pencurian-ikan-menyusul-insiden-ditabraknya-kri-oleh-kapal-vietnam
No comments:
Post a Comment