TABLOIDBINTANG.COM - Pengadilan Agama Jakarta Selatan mengabulkan gugatan cerai Nina Tamam terhadap Erikar Lebang. Hal itu diungkap Asgar H, Sjarfi selaku kuasa hukum Nina Tamam usai menjalani sidang.
Asgar mengatakan, Erikar Labang selaku tergugat, setuju untuk menyudahi rumah tangganya dengan Nina Tamam. Oleb karena itu Majelis Hakim menetapkan putusan cerai bagi mereka.
"Sudah (cerai). Mereka sudah setuju, harusnya masih dua kali lagi. Jadi sudah enggak ada saksi lagi, dari tergugat sudah mengiakan, jadi sudah beres," jelas Asgar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (30/8).
Sayangnya, Nina Tamam enggan berbicara banyak ihwal putusan hakim yang mengabulkan gugatannya. Ia hanya memohon doa yang terbaik. "Pokoknya doakan saja yang terbaik," ucapnya.
Enam belas tahun bersama, rumah tangga Nina Tamam dan Erikar Labang harus berpisah setelah Nina Tamam menggugat cerai suaimnya pada 19 April 2018. Dari pernikahannya, Nina Tamam dan Erikar Lebang memiliki anak yang diberi nama Shaquille Skylar Kama.
(tov/bin)
https://www.tabloidbintang.com/berita/gosip/read/110278/gugatan-dikabulkan-nina-tamam-resmi-cerai-dari-erikar-labang
No comments:
Post a Comment