Pages

Sunday, December 29, 2019

Ibu yang Tampar Siswi SD Diminta Bawa ke Ranah Hukum - Tagar News

Makassar - Kasus kekerasan terhadap seorang siswi Sekolah Dasar (SD) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, yang dilakukan oleh oknum orang tua murid ditanggapi serius Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Makassar, Abdul Azis Hasan.

Ia meminta kepada pihak keluarga korban untuk menempuh jalur hukum agar memberikan efek jerah terhadap Daeng Manting atas perbuatannya.

Plt Kadis Pendidikan Makassar, Abdul Azis Hasan mengatakan, dirinya sudah menyampaikan ke pihak sekolah untuk sebaiknya kasus ini dibawa ke ranah hukum supaya jelas permasalahannya sehingga Daeng Manting tega menampar anak yang masih berusia 8 tahun ini.

"Saya sampaikan pihak sekolah sebaiknya mendorong orang tua siswa yang dianiaya untuk melaporkan hal tersebut ke pihak berwajib," kata Abdul Azis Hasan kepada Tagar, Minggu 29 Desember 2019.

Alasan didorongnya kasus ini ke jalur hukum beber Plt Kadisdik Makassar agar kejadian kekerasan terhadap anak dibawah umur, apalagi kekerasan tersebut dilakukan di dalam ruangan kelas sekolah dan itu tidak terulang kembali.

Sebaiknya mendorong orang tua siswa yang dianiaya untuk melaporkan hal tersebut ke pihak berwajib.

"Supaya ada proses oleh pihak berwajib melakukan penyelidikan, agar jelas siapa melakukan apa disitu, sehingga tidak ada lagi kasus kekerasan yang terjadi di dalam lingkup sekolah," katanya.

Sebelumnya, beredar sebuah video kekerasan yang dilakukan oknum orang tua murid di dalam kelas terhadap seorang siswi Sekolah Dasar (SD) Sipala 2, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, hingga video tersebut viral di media sosial dan menjadi sorotan para netizen.

Pihak kepolisian pun dari Polsek Biringkanaya yang mendapatkan informasi tersebut langsung bergerak mencari lokasi keberadaan oknum orang tua murid ini dan Minggu dini hari tadi, berhasil diamankan ke Mapolsek Biringkanaya untuk menjalani pemeriksaan. []

Baca juga: 

Berita terkait

Let's block ads! (Why?)

https://www.tagar.id/ibu-yang-tampar-siswi-sd-diminta-bawa-ke-ranah-hukum

No comments:

Post a Comment