Pages

Thursday, May 30, 2019

Terus Berurusan Dengan Polisi, Nikita Mirzani Mau Buka Restoran Dengan Menu Pasal

TABLOIDBINTANG.COM - Nikita Mirzani dicap sebagai salah satu artis kontroversial. Ibu tiga orang anak ini kerap dilaporkan ke polisi lantaran perseteruannya dengan sejumlah artis. Akan tetapi, permasalahan tersebut tak lantas membuat hidup Nikita hancur.

 

Dari kejadian tersebut, Nikita Mirzani malah berniat melebarkan sayap bisnisnya dengan membuka restoran. Hal ini diungkap Nikita Mirzani di keterangan fotonya bersama sahabatnya, Fitri Salhuteru.

''Ka @fitri_salhuteru emang ga cape sama aku yg bolak balik di laporin Polisi sama org2 ituh .. untung dengan kesabaran Dan niki yakin klo niki tidak bersalah. Jadi semua berlalu. Lalu terjadilah rencana pembuatan restorant," tulis Nikita Mirzani di keterangan fotonya yang diunggah Rabu (29/5).

Nikita Mirzani ingin buka restoran (IG)
Nikita Mirzani ingin buka restoran (IG)

Namun bukan sembarang restoran, wanita yang kerap memanggil dirinya dengan sebutan Nyai ini akan menyuguhkan menu yang unik. Nantinya, menu-menu tersebut dibuat berdasarkan pasal-pasal yang pernah menjeratnya.

Nikita Mirzani mengajak netizen memberikan pendapatnya tentang menu pasal yang cocok untuk restorannya nanti.

"Yg menu nya berdasarkan pasal2 yg pernah terjadi Di dlm hidup niki. Ok buat netizen kira2 pasal2 apa yg Hrs Di masukin ke dlm menu restorant nyaiii," tandas Nikita Mirzani.

Sontak postingan ini pun ramai dikomentari netizen dengan beragam komentar kocak seperti beberapa komentar ini.

"Mie goreng seafood pencemaran nama baik, nasi bakar pansos ala nyai niki, burger tuntutan perceraian," komentar seorang netizen. "Seblak ceker campur potongan kinderjoy ala ijah boom boom," kata netizen lain. "Menunya restonya oseng2 kulit Mbah uti. Sayur SOP daging gajih ijah Ama SOP buntut buntutnya suing," timpal netizen lainnya.

(dika / ray)

Let's block ads! (Why?)

https://www.tabloidbintang.com/berita/gosip/read/130605/terus-berurusan-dengan-polisi-nikita-mirzani-mau-buka-restoran-dengan-menu-pasal

No comments:

Post a Comment