Pages

Monday, February 3, 2020

Wacana Menteri Agama Memulangkan Eks ISIS Dikecam - Tagar News

Jakarta - Pendiri Haidar Alwi Institut, Haidar Alwi mengatakan rencana pemulangan 600 Warga Negara Indonesia (WNI) eks kombatan Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) ke Tanah Air menjadi langkah kontroversial terbaru yang dilontarkan Menteri Agama Fachrul Razi. 

Di matanya, apabila satu hingga tiga orang mantan petempur ISIS dipulangkan ke Indonesia, hal itu bisa membuat gaduh seantero Tanah Air, apalagi jika dipulangkan hingga ratusan.

"Bayangkan, kini 600 teroris, bukanlah jumlah yang sedikit, akan dipulangkan dan dijemput oleh pemerintah," katanya melalui pesan tertulis yang diterima Tagar, Senin 3 Februari 2020.

Memulangkan mereka berarti memasukkan kembali ideologi berbahaya tersebut ke dalam NKRI

Dia mengatakan rencana repatriasi 600 WNI eks kombatan ISIS bukanlah menjadi hal baru. 

Bahkan tahun 2017, dalam catatannya pemerintah telah memulangkan sebanyak 18 orang WNI mantan pejuang ISIS. Kini, wacana tersebut kembali menyeruak dan dia wajar saja membuat gaduh masyarakat.

"Dengan dalih kemanusiaan, Menteri Agama Fachrul Razi menyebut dalam waktu dekat Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) akan melakukan hal yang sama dengan jumlah yang lebih besar, yakni mencapai 600 orang," kata dia.

Haidar lalu mempertanyakan niat Fachrul Razi untuk memulangkan mantan pejuang ISIS. Sesungguhnya, kata dia, pada UUD 1945 dengan jelas mengatur WNI yang bergabung dengan kegiatan militer negara lain, maka otomatis akan kehilangan kewarganegaraannya. 

Dengan demikian, para eks kombatan ISIS itu secara hukum Indonesia bukan lagi berstatus WNI. Terlebih, hal ini tidak bisa dilakukan secara parsial. Sebab, radikalisme dan terorisme sudah menyangkut ideologi. 

"Memulangkan mereka berarti memasukkan kembali ideologi berbahaya tersebut ke dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)," ujarnya.

Lantas dalam 100 hari menjabat sebagai Menteri Agama, dia anggap tidak ada yang bisa dibanggakan Fachrul Razi, selain mengeluarkan beragam kontroversi untuk menjadi kebanggaannya sendiri.

"Seketat apa pun tahap demi tahap yang harus dilalui tidak akan mampu menjamin tidak terbawanya radikalisme dan terorisme yang kemudian akan menjadi ancaman bagi harmonisasi kehidupan beragama, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang akhir-akhir ini telah terkoyak dan tercabik-cabik oleh perilaku intoleran, radikal dan teror dari sekelompok orang," ucapnya.

Sejak Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Menteri Agama Fachrul Razi tercatat, Wakil Panglima TNi itu telah beberapa kali melontarkan pernyataan kontroversial yang dia nilai tidak berfaedah.

"Mulai dari pelarangan cadar dan celana cingkrang di instansi pemerintahan, doa berbahasa Indonesia, khotbah tanpa salawat, perpanjangan izin ormas Front Pembela Islam (FPI) dan yang terbaru adalah merepatriasi 600 WNI eks kombatan ISIS di Timur Tengah," ujarnya.

Pernyataan kontroversial terkait pemulangan eks ISIS ini disampaikan Fachrul Razi dalam pidato sambutan saat acara Deklarasi Organisasi Masyarakat (Ormas) Pejuang Bravo 5 di Ballroom Discovery Ancol Hotel, Taman Impian Jaya Ancol pada Sabtu, 1 Februari 2020.

"Mantan Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu pernah mengungkapkan bahwa berdasarkan data intelijen, ada sekitar 31.500 Warga Negara Asing yang menjadi pejuang ISIS. Sebanyak 800 di antaranya berasal dari Asia Tenggara, dan lebih parahnya lagi, 700 orang adalah Warga Negara Indonesia," ujar Menteri Agama Fachrul Razi. []

Berita terkait

Let's block ads! (Why?)

https://www.tagar.id/wacana-menteri-agama-memulangkan-eks-isis-dikecam

No comments:

Post a Comment