TABLOIDBINTANG.COM - Terkait status tersangka kasus penganiayaan, Nikita Mirzani disebut mencari simpati dengan memanfaatkan anaknya, Arkarna Mawardi yang masih berusia 9 bulan.
Ada anggapan Arkarna seolah dijadikan tameng agar Nikita Mirzani tidak dipenjara karena berkewajiban memberikan ASI. Mengenai kabar tersebut, Fahmi Bachmid sebagai kuasa hukum Nikita Mirzani buka suara.
"Wah itu nggak masuk akal (Arkana jadi tameng Nikita)? Nggak ada kerjaan yang ngomong itu. Kalau orang ngerti hukum nggak akan ngomong seperti itu," ujat Fahmi Bachmid di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Senin(3/1).
Menurut Fahmi, pihak yang berkesimpulan Nikita Mirzani memperalat anaknya adalah orang yang tidak mengerti hukum.
"Justru yang jadi persoalan kalau seorang ibu tidak menyusui itu malah menjadi masalah, karena diatur di dalam undang-undang. Ibu itu wajib (menyusui), kecuali ada hal-hal tertentu, misal secara medis dia tidak boleh menyusui," kata Fahmi Bachmid.
"Kalau dia (Nikita Mirzani) tidak ada persoalan medis, wajib itu. Justru kalau tidak menyusui malah justru melanggar. Jadi dibaca dululah hukumnya baru komentar,"pungkas Fahmi Bachmid.
Saat ini Nikita Mirzani sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Ibu 3 anak itu ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap mantan suami, Dipo Latief.
(pri)
https://www.tabloidbintang.com/berita/peristiwa/read/142457/nikita-mirzani-dituding-manfaatkan-anak-untuk-mencari-simpati-ini-kata-pengacara
No comments:
Post a Comment