Pages

Saturday, January 18, 2020

Bantuan PKH Harus Naik Jika Subsidi Gas 3 Kg Dicabut - Tagar News

Jakarta - Ekonom Universitas Indonesia (UI) Lana Soelistianingsih bisa menerima rencana pemerintah cq. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk mencabut subsidi gas elpiji 3 kilogram (kg). "Saya setuju dengan kebijakan itu, asalkan nilai bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) juga harus ikut naik, semacam pindah alokasi saja," katanya kepada Tagar, Sabtu, 18 Januari 2020.

Pencabutan subsidi gas LPG 3 kg harus dibarengi dengan kenaikan Program Keluarga Harapan

Lana mengatakan pencabutan gas LPG 3 kg akan membuat harga melonjak dan ini akan sulit diterima masyarakat. Namun  jika pencabutan subsidi tersebut dibarengi dengan peningkatan nilai PKH, tentunya tidak akan menjadi masalah bagi masyarakat.

"Misalnya tadinya masyarakat membeli beras dengan uang sendiri, kemudian nilai PKH-nya naik dan bisa membeli beras dengan uang PKH. Artinya ada uang yang tadi untuk membeli beras, bisa digunakan untuk membeli tabung gas 3kg non subsidi. Itu sama saja, hanya pindah alokasi saja," ujar Lana yang juga Kepala Ekonom Sameul Aset Manajemen itu.

Lana SoelistianingsihEkonom Universitas Indonesia, Lana Soelistianingsih. (Foto: yahoo.com|feb.ui.ac.id).

Penggunaan gas LPG 3 kg banyak salah sasaran.

Lana yang juga Kepala Ekonom Samuel Aset Manajemen itu menyebutkan pencabutan subsidi LPG 3 kg dipastikan akan menambah tekanan inflasi. Namun tidak signifikan dibandingkan inflasi dari bahan makanan. "Pasti akan menambah tekanan inflasi, namun saya tidak tahu pasti berapa persen bobot LPG 3 kg pada indeks harga konsumen (IHK).

Menurutnya, saat ini porsi yang paling besar di IHK masih disumbang dari bahan makanan, terutama beras. Beras menyumbang sekitar 0,7 persen di dalam IHK. "Mungkin kalau gas di bawah beras karena energi secara total lebih kecil," jelasnya.

Lana menambahkan saat ini penggunaan gas LPG 3 kg banyak salah sasaran karena dipakai oleh orang-orang yang tidak berhak. Ia menyebutkan sebagai moral hazard atau risiko moral. "Coba saja lihat di rumah-rumah makan, itu semua pakai gas LPG 3 kg, kemudian di apartemen juga banyak menggunakan gas 3 kg, karena gas 3 kg itu lebih kecil, lebih mudah dibawa ketimbang gas 12kg, karena urusan kepraktisan. Hal itu akan membuat terlalu banyak moral hazard," jelasnya.

Gas LPG 3 kg hanya untuk masyarakat yang berhak.

Rencana pencabutan subsidi gas LPG tiga kg diutarakan oleh Plt Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM Djoko Siswanto. Pencabutan subsidi kata dia, karena selama ini subsidi LPG 3 kg tidak tepat sasaran. "Secara prinsip LPG 3 kg hanya untuk masyarakat yang berhak, sedang persiapan subsidi langsung pada masyarakat," ucapnya.

LPG 3 KgPedagang eceran LPG 3 Kg menunjukkan tabung gas yang sudah kosong. (Foto: Tagar/Moh Jumri)

Saat subsidi gas LPG 3 kg tepat sasaran, pemerintah menurut Djoko bisa menghemat anggaran hingga 15 persen. "Kalau pertengahan tahun bisa hemat 10-15 persen pada tahap awal," ucapnya.

Kendati belum menetapkan secara jelas terkait kebijakan subsidi, kata Djoko, masyarakat tetap bisa mendapat gas LPG 3 kg. Hanya saja, untuk yang berhak dengan harganya akan berbeda dari sebelumnya. Masyarakat bisa mendapatkan gas LPG 3 Kg dengan menggunakan kartu yang memiliki barcode, misalnya di Pertamina. "Pertamina pakai QR code. Nanti yang beli LPG 3 kg langsung terekam. Misal, beli tiga tabung Rp 100 ribu, nanti langsung transfer ke QR ini," tuturnya. []

Baca Juga:

Berita terkait

Let's block ads! (Why?)

https://www.tagar.id/bantuan-pkh-harus-naik-jika-subsidi-gas-3-kg-dicabut

No comments:

Post a Comment