TABLOIDBINTANG.COM - Zul Zivilia tersangdung kasus narkoba. Tak main-main, Zul dituntut hukuman penjara seumur hidup oleh jaksa penuntut umum (JPU).
Dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Senin (16/12), Zul Zivilia mengaku pernah menjalani rehabilitasi narkoba pada 2017.
"Pernah (menjalani rehabilitasi narkoba) di Lido, tahun 2007," kata Zul Zivilia memjawab pertanyaan majelis hakim.
Zul Zivilia mengatakan proses rehabilitasi yang dijalani tidak sampai tuntas, karena harus memenuhi kontrak kerja.
"Harusnya tiga bulan, tapi karena disuruh perusahaan untuk kontrak kerja, jadi hanya dua bulan. Keluar prematur," Zul Zivilia menjelaskan.
Atas tuntutan penjara seumur hidup, Zul Zivilia meminta keringanan dari majelis hakim. Zul beralasan, dirinya harus segera bebas agar bisa menghidup keluarganya.
(ari)
https://www.tabloidbintang.com/berita/peristiwa/read/140700/zul-zivilia-ternyata-pernah-menjalani-rehabilitasi-narkoba
No comments:
Post a Comment