Makassar - Seorang oknum cleaning servis bernama DS, 40 tahun, terpaksa harus berurusan dengan aparat kepolisian lantaran diduga mencabuli bocah empat tahun. Akibatnya, pria ini diamankan oleh Opsnal Polsek Rappocini di rumah kontrakannya, di Jalan Rappocini Raya, lorong 5, Kota Makassar, Sulsel, Kamis 8 Agustus 2019, kemarin.
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan pihak keluarga korban yang melaporkan hal tersebut ke Mapolsek Rappocini. Sehingga, petugas piket yang dipimpin langsung oleh KaSPKT langsung ke lokasi kejadian dan meringkus terduga pelaku.
"Keluarga korban datang melaporkan kejadian pencabulan itu, dengan korbannya masih berusia 4 empat tahun. Sehingga kita lakukan penangkapan dan berhasil mengamankan pelaku," kata Kapolsek Rappocini, Kompol Supriyadi Idrus kepada Tagar, Jumat 9 Agustus 2019.
Artikel lainnya: Ayah Cabuli Putri Kandung di Jeneponto
Kompol Edhy sapaan akrab Supriyadi Idrus ini membeberkan bahwa antara pelaku dan korban merupakan tetangga di salah satu rumah kontrakan yang hanya bersebelahan kamar. Sehingga, karena hanya bersebalahan tempat tinggalnya, pelaku ini melancarkan aksinya dengan meminta korban masuk kedalam kamarnya lalu dicabuli.
"Korban sempat mengeluh sakit dibagian alat kelaminnya, dan setelah ditanya bahwa pelaku memanggil korban masuk ke kamarnya kemudian memasukan jarinya ke kemaluan korban," jelasnya.
Akibat dari perbuatan pelaku itu, korban yang masih anak dibawah umur ini mengalami luka atau merasa sakit pada kemaluannya dan bengkak selama 4 hari. Sehingga, korban ini pun mendapatkan perawatan medis di Rumah Sakit Bhayangkara Makassar.
Artikel lainnya: Kecanduan Film Porno, Tukang Odong-odong Cabuli Bocah
"Korban ini dirawat di Rumah Sakit karena ia merasa kesakitan pada alat kelaminnya," tuturnya.
Sementara, Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Indratmoko saat dikonfirmasi mengatakan bahwa setelah diamankan di Mapolsek Rappocini, pelaku kemudian diserahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Makassar.
"Saat ini, pelaku masih dalam pemeriksaan di Unit PPA Polrestabes Makassar," kata Indratmoko sesaat lalu. []
No comments:
Post a Comment