TABLOIDBINTANG.COM - Kriss Hatta kembali ditangkap polisi. Kali ini dia harus berurusan dengan pihak berwajib karena kasus dugaan penganiyaan. Kriss Hatta ditangkap pagi tadi di kosan temannya, Kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan.
Kombes Pol Argo Yuwono, Kabis Humas Polda Metro Jaya, membeberkan kronologi dugaan penganiayaan yang dilakukan Kriss Hatta. Hal itu diungkap dalam giat rilis yang digelar di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda, Subdit Resmob.
"Ini adalah laporan sejak bulan April. Pada malam itu di sebuah kafe di daerah Jakarta terjadi cekcok, temannya korban cekcok dengan pelaku. Si korban berniat melerai, kemudian pada saat melerai dia terkena pukulan. Nah seperti ini wajahnya," jelas Kombes Pol Argo Yuwono seraya memperlihatkan foto wajah pelapor, Rabu (23/7). Korban pemukulan yang melakukan pelaporan adalah Antony Hillenaar.
Kriss Hatta sepertinya enggan berkomentar terkait kasus yang dihadapinya dalam giat rilis ini. Namun kepada Argo dia sempat mengutarakan motifnya melakukan pemukulan. "Karena pacarnya peluku diganggu oleh temannya pelapor," pungkas Argo.
Sebelumnya Kriss Hatta diketahui sempat mendekam di Rutan Bulak Kapal, Bekasi, karena kasus dugaan pemalsuan dokumen buku nikah. Namun Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bekasi menyatakan Kriss Hatta tidak terbukti bersalah.
(Tov)
https://www.tabloidbintang.com/berita/peristiwa/read/133666/kepada-polisi-kriss-hatta-ungkap-alasan-melakukan-pemukulan
No comments:
Post a Comment