TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Prostitusi artis yang melibatkan Vanessa Angel bertarif Rp 80 juta seperti pengakuan polisi memunculkan kreativitas di dunia maya.
Vanessa Angel diamankan polisi dari sebuah kamar hotel di Surabaya bersama seorang pria sedang berhubungan badan pada Sabtu (5/1/2019).
Di kamar berbeda hotel yang sama polisi turut mengamankan model dewasa Avriellya Shaqila. Kabarnya, tarif kencannya dibanderol Rp 25 juta.
Penyidik Ditreskrimsus Polda Jawa Timur sudah menetapkan dua muncikari kedua artis tersebut, yakni Endang (38) dan Tantri (28) sebagai tersangka.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera menyebut dua muncikari tersebut bukan muncikari biasa.
Biasanya muncikari menjadi perantara dengan pengguna layanan prostitusi berkomunikasi cukup melalui seluler atau aplikasi lainnya, tapi tidak begitu dengan dua tersangka ini.
"Kedua tersangka muncikari itu harus tahu wajah dari penggunanya atau pelanggannya," kata Barung di Polda Jatim seperti dilansir Tribunjatim.com pada Selasa (8/1/2019).
Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan menyebut Endang memiliki 45 artis yang dapat dikontak dan melayani pria hidung belang.
"Si TN, dia dari model majalah populer, nama-namanya sudah kami pegang ada 100-an nama, majalah dewasa populer, dari iklan, dan lain-lain," ujar Luki, Senin (7/1/2019).
Setelah beredar tarif prostitusi artis Rp 80 juta beredar, muncul hastag #80juta di Internet dan bermunculan kreativitas warganet dengan tagar itu.
http://jakarta.tribunnews.com/2019/01/09/prostitusi-artis-tenar-tagar-80-juta-bikin-warganet-kreatif-anji-manji-bandingkan-tarif-manggung
No comments:
Post a Comment