Makassar - Dua orang pelaku pelemparan bom molotov yang menyebabkan satu unit mobil hangus terbakar di Kota Makassar, Sulsel, kini ditangkap oleh Tim Khusus Polsek Rappocini di Jalan Karunrung, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Sabtu 18 Januari 2020, kemarin malam.
Kedua pelaku yang ditangkap masing-masing, Reski alias Incus, 22 tahun, dan Haerunnas, 21 tahun. Kedua warga Jalan Karunrung, Makassar ini ditangkap setelah menjadi buronan selama hampir tiga pekan.
Pelaku Incus ditangkap saat sembunyi dalam lemari pakaian kamarnya.
Kanit Reskrim Polsek Rappocini, IPTU Iqbal Usman mengatakan, pelaku pelemparan bom molotov yang menyebabkan satu unit mobil terbakar, di Jalan Tidung 8 setapak 2, Kelurahan Mappala, Kecamatan Rappocini, beberapa waktu lalu kini telah ditangkap. Kedua pelaku ini ditangkap di dua lokasi yang berbeda.
"Pelaku melempari mobil korban yang terparkir didepan rumah korban dengan menggunakan botol yang berisikan bensin mengakibatkan mobil korban terbakar," kata Iqbal Usman kepada Tagar, Minggu 19 Januari 2020.
Peristiwa pelemparan bom molotov ini terjadi di Jalan Tidung 8 setapak 2, Kelurahan Mappala, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Sulsel, Minggu 1 Desember 2019 lalu, sekitar pukul 00.10 WITA. Adanya peristiwa tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan mengungkap identitas dan memburu para pelaku.
Kemudian, setelah Tim mendapatkan informasi terkait keberadaan Reski Incus di rumahnya, Jalan Karunrung, petugas langsung bergerak cepat ke lokasi dan menangkap pelaku. Saat penangkapan, pelaku sempat sembunyi di dalam lemari kamarnya.
"Pelaku Incus ditangkap saat sembunyi dalam lemari pakaian kamarnya. Dan kemudian, kita melakukan pengembangan dan meringkus pelaku lainnya, Haerunnas alias Herul di warkop Kopi Daeng Jalan Daeng Tata Raya," tambahnya.
Dihadapan petugas, mereka mengakui bahwa telah melakukan penyerangan dengan pelemparan bom molotov yang menyebabkan mobil korban terbakar. Dan hal itu dilakukan karena adanya masalah dendam lama terhadap pemuda yang tinggal disekitar rumah korban.
"Pelaku membenarkan telah melakukan pembakaran dengan melemparkan botol berisikan bensin ke mobil korban. Dan pelaku saat ini telah diamankan di Mapolsek Rappocini untuk proses hukum lebih lanjut," pungkasnya. []
Berita terkait
No comments:
Post a Comment