Jakarta - Genap 100 hari kerja Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin jilid dua dimaknai sejumlah catatan buruk oleh Sekretaris Umum DPP Front Pembela Islam (FPI) Munarman. Dia mengatakan Jokowi telah gagal memimpin Indonesia.
"Sepertinya tambah hancur hancuran semua. Korupsi tambah marak. KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) tambah mandul," kata Munarman kepada Tagar, Kamis, 30 Januari 2020.
Hutang makin banyak, pajak ke rakyat makin banyak dan makin tinggi.
Dari segi perekonomian, kata Munarman, rakyat semakin menderita dengan kebijakan yang tidak berpihak kepada wong cilik. Menurutnya, pemerintah Jokowi-Ma'ruf yang telah berjalan seratus hari selalu mengeluarkan kebijakan menguntungkan konglomerat.
"Hutang makin banyak, pajak ke rakyat makin banyak dan makin tinggi, pajak ringan dan kemudahan terhadap pengusaha besar (taipan) makin meningkat," ujarnya.
Lebih lanjut, Munarman mengatakan dinamika perpolitikan juga semakin gaduh dengan banyaknya adu domba antar-golongan. Dia mencontohkan semrawutnya birokrasi pengajuan perpanjangan surat keterangan terdaftar organisasi masyarakat (ormas) FPI di Kementerian Dalam Negeri yang hingga kini belum menemukan titik kejelasan.
"Politik belah bambu dan adu domba makin digalakkan. 'Peternakan cebong' untuk mainkan isu makin marak," ujar dia.
Tidak hanya itu, eks Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) periode 2012 ini juga menilai Jokowi-Ma'ruf gagal memakmurkan bangsa. Hal inilah yang kemudian membuat rezim mengalihkan dengan mendengungkan isu radikal yang digoreng seolah mengancam keutuhan bangsa, padahal tidak sama sekali.
"Radikal ini, produk rezim gagal mensejahterakan rakyat, dibuat pengalihan isu radikal melulu," ucap Munarman.
Sebelumnya Direktur Eksekutif Lokataru Foundation Haris Azhar mengevaluasi upaya penyelesaian masalah Hak Asasi Manusia (HAM) maupun pemberantasan korupsi dalam 100 hari pemerintahan Jokowi-Ma'ruf yang jatuh pada Senin, 27 Januari 2020.
"Tidak ada tanda-tanda positif, masih seperti dahulu. Beban pelanggaran HAM, pelanggaran hukum pada masa sebelum Jokowi, tidak ada yang diselesaikan," kata Haris di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, 27 Januari 2020.
Menurut dia, masih banyak korupsi terjadi di 100 hari pemerintahan Jokowi-Ma'ruf. Masa ini juga sebagai bukti penerapan UU KPK baru mengganjal penyidik KPK untuk melangkah menghimpun bukti dari diduga tersangka rasuah.
"Sekarang justru banyak kasus baru. Dahulu penanganan korupsi dilawan balik sama koruptornya. Akan tetapi, sekarang difasilitasi dengan undang-undang yang baru," tutur Haris.
Haris menilai rencana dan komitmen Jokowi dalam menuntaskan kasus pelanggaran HAM belum ada yang berhasil selama 100 hari menjalankan roda pemerintahan Indonesia. []
Berita terkait
No comments:
Post a Comment