TABLOIDBINTANG.COM - Ahmad Dhani dipastikan bebas pada 30 Desember 2019 mendatang, setelah sebelumnya cuti bersyarat Dhani, sapaan akrabnya, sempat ditolak.
"Tadi ketemu Mas Dhani, saya ketemu petugas juga udah dikasih liat dari kejaksaan tanggal 30 Desember 2019. Mas Dhani bebas jam 10 pagi," ungkap Lieus Sungkharisma usai membesuk Ahmad Dhani di LP Cipinang, Jakarta Timur, Jumat (27/12/) kemarin.
Mantan suami Maia Estianty itu akan bebas dari Lembaga Permasyarakatan (LP) Cipinang setelah setahun dipenjara karena terjerat cuitan ujaran kebencian di Twitternya dan vlog idiot.
Namun, menurut Lieus istri Dhani, Mulan Jameela, batal menjemput pentolan Dewa 19 itu. Padahal sebelumnya Mulan sempat mengatakan akan pergi menjemput Dhani di hari kebebasannya.
"Tadinya mau jemput, cuman ada yang bilang kalau boleh Mas Dhani kan bukan cuma milik keluarga, kalau boleh Mbak Mulan tunggu aja di rumah sama anak-anak," tutur Lieus.
Sebelumnya diketahui Ahmad Dhani divonis 1,5 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk kasus ujaran kebencian melalui Twitternya. Namun ia mendapatkan potongan masa tahanan selama 6 bulan setelah mengajukan banding.
Sedangkan dalam vlog idiot di Surabaya, Dhani divonis hukuman setahun penjara dan mendapat potongan hukuman selama 6 bulan setelah mengajukan banding. Sehingga ia hanya menjalani percobaan hukuman penjara selama 6 bulan.
https://www.tabloidbintang.com/berita/gosip/read/141121/mulan-jameela-batal-jemput-ahmad-dhani-di-hari-kebebasan
No comments:
Post a Comment