Pages

Tuesday, December 24, 2019

CEK FAKTA: Viral Spanduk Larangan Bersholawat, Benarkah? - Suara.com

Suara.com - Unggahan bertajuk "Larangan Bersholawat" belakangan ini viral di media sosial.

Salah satunya dibagikan oleh jejaring Twitter @musa_herlangga, Kamis (24/12/2019). Dalam unggahan itu, ditampilkan spanduk besar berwarna biru yang terpasang di pinggir jalan.

Spanduk tersebut bertuliskan, "Larangan Bersholawat. Insyaallah akan Dihadiri Para Habaib, Alim Ulama dan Tokoh Masyarakat se-Kecamayan Larangan".

Sementara dalam narasi unggahannya, @musa_herlangga menuliskan, "Udah mulai terang-terangan larangan bersholawat".

Lantas benarkah, spanduk larangan bersholawat tersebut?

Penjelasan

Hasil penelurusan Suara.com, foto spanduk tersebut telah dimaknai keliru.

Foto tersebut merupakan unggahan lawas pada Desember 2017 yang dibagikan ulang pada 16 Desember 2019.

Ustaz Yusuf Mansur bahkan sempat membagikan foto serupa di akun Instagramnya pada Desember 2017 hingga menuai perhatian warganet.

Dalam narasi unggahannya, Ustaz Yusuf Mansur menuliskan, "Hahahaha. Paham ga? Paham lah ya? Salam buat kawan-kawan se-Kota Larangan".

Spanduk Larangan Bersholawat. (turnbackhoax.id)
Spanduk Larangan Bersholawat. (turnbackhoax.id)

Senada dengan hal itu, mengutip laporan Direktorat Pengendalian Aplikasi Informatika Kementerian Informasi dan Informatika, kata "Larangan" bukan bermakna imbauan.

Larangan merupakan nama sebuah kecamatan di Kota Tangerang, Banten yang lokasinya berbatasan langsung demgan Jakarya Selatan dan Kota Tangerang Selatan. Kecamatan tersebut merupakan pemekaran dari Kecamatan Ciledug.

Spanduk Larangan Bersholawat. (turnbackhoax.id)
Spanduk Larangan Bersholawat. (turnbackhoax.id)

Spanduk  "Larangan Bersholawat" adalah pengumuman sebuah acara keagamaan yang digagas warga Larangan.

Kesimpulan

Narasi dalam unggahan @musa_herlangga masuk dalam kategori menyesatkan. Unggahan tersebut sengaja dibuat untuk menipu.

Faktanya, "Larangan Besholawat" merupakan pengumuman acara shalawatan yang diprakarsai warga Kota Tangerang, bukan imbauan mengenai larangan bershalawat. 

Dengan demikian, unggahan tersebut sumber masuk ke dalam kategori False Connection atau Koneksi yang Salah.

Catatan Redaksi:
Artikel ini merupakan bagian dari konten Cek Fakta Suara.com. Dibuat seakurat mungkin dengan sumber sejelas mungkin, namun tidak mesti menjadi rujukan kebenaran yang sesungguhnya (karena masih ada potensi salah informasi). Lebih lengkap mengenai konten Cek Fakta bisa dibaca di laman ini. Pembaca (publik) juga dipersilakan memberi komentar/kritik, baik melalui kolom komentar di setiap konten terkait, mengontak Redaksi Suara.com, atau menyampaikan isu/klaim yang butuh diverifikasi atau diperiksa faktanya melalui email cekfakta@suara.com.

Let's block ads! (Why?)

https://www.suara.com/news/2019/12/24/174416/cek-fakta-viral-spanduk-larangan-bersholawat-benarkah

No comments:

Post a Comment