"Dipisahkan, pembantu presiden adalah Pak Mahfud Md Menko Polhukam, dan Bapak Mendagri Pak Tito Karnavian, kepada beliau lah yang bersifat teknis untuk disampaikan," kata Jubir Presiden Fadjroel Rachman di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (29/11/2019).
Fadjroel menjelaskan perihal SKT FPI merupakan urusan Menko Polhukam Mahfud Md dan Mendagri Tito Karnavian. Jokowi, kata dia, fokus terhadap hal-hal bersifat prioritas lainnya seperti penegakan hukum dan anti-korupsi."Tapi Pak Jokowi ke atas, yaitu tegas mengatakan tetap politik pemerintah adalah antikorupsi, politik pemerintah adalah menegakkan hukum setegak-tegaknya," ujarnya.
Lebih lanjut, Fadjroel pun mengapresiasi respons Mahfud Md akan tagar tersebut. Dia pun menegaskan bahwa persoalan izin FPI sedang dikaji oleh Mendagri dan Menko Polhukam.
"Bagus sekali jawaban dari Pak Menko Polhukam. Nanti diambil saja jawaban dari beliau. Sedang diperiksa oleh Bapak Tito Karnavian. Jadi, ini karena mereka Menko Polhukam, Menteri Dalam Negeri adalah pembantu presiden, semua hal bersifat teknis akan diserahkan kepada mereka," tutur Fadjroel.
(mae/imk)
No comments:
Post a Comment