Liputan6.com, Jakarta - Sebuah video kembali viral di media sosial Facebook. Judulnya, 'Ternyata permen yupi terbuat dari kulit babi'.
Berdasarkan data Facebook, rekaman itu telah dibagikan sebanyak 3.600 kali dalam 24 jam di media sosial itu.
Ternyata, itu adalah video lama, yang diunggah pemilik akun YouTube Inul Khotimah pada 22 September 2016. Judul yang tertera dalam video, Gelatin Real story.
Tayangan berdurasi 1 menit 20 detik itu menampilkan proses pembuatan gelatin, bahan permen jeli, menggunakan kulit dan babi.
Benarkah klaim pengunggah video bahwa Yupi dibuat dari kulit babi? Mari kita cek faktanya:
Penelusuran Fakta
Dalam akhir video yang ditayangkan akun YouTube Inul Khotimah tertulis 'van snoep tot varken'. Kata dalam Bahasa Belanda itu berarti 'dari permen ke babi'.
Penelusuran menggunakan kata itu dengan Google Search, salah satunya mengarah pada video serupa yang diunggah di Vimeo.
Bedanya, jika dalam video akun YouTube Inul Khotimah menggambarkan proses pengolahan kulit babi menjadi gelatin, dalam video berjudul Over eten - De weg van een snoepje memiliki alur kebalikan, dari permen ke babi.
Dalam penjelasan yang menyertai video tersebut, 'Over Eten' adalah tayangan televisi yang fokus pada pengetahuan tentang makanan. Pembuatnya adalah VRT dari Belgia.
Asal Usul Gelatin
Direktorat Kesehatan Masyarakat Veteriner, dalam artikel berjudul Mengenal Gelatin, Kegunaan dan Pembuatannya, menjelaskan asal usul zat dengan nama ilmiah Hydrolised Collagen (C76H124O29N24) itu. Yang ternyata tidak hanya dari babi.
Berikut narasinya:
Gelatin merupakan senyawa turunan yang dihasilkan dari serabut kolagen jaringan penghubung, kulit, tulang dan tulang rawan yang dihidrolisis dengan asam atau basa, Gelatin diperoleh dari hidrolisis parsial kolagen. Gelatin merupakan protein yang larut yang bisa bersifat sebagai gelling agent (bahan pembuat gel) atau sebagai non gelling agent. Sumber bahan baku gelatin dapat berasal dari sapi (tulang dan kulit jangat), babi (hanya (kulit) dan ikan (kulit). Karena gelatin merupakan produk alami, maka diklasifikasikan sebagai bahan pangan bukan bahan tambahan pangan.
Tentang Kehalalan Permen Yupi
Siaran pers Kementerian Perdagangan pada 17 Oktober 2014 menyatakan bahwa Yupi tidak mengandung gelatin babi.
Demikian isi siaran pers tersebut:
Dinyatakan Halal, Yupi Tak Mengandung Gelatin Babi
Jakarta, 17 Oktober 2014 - Produk-produk PT. Yupi Indo Jelly Gum (YIJG) dinyatakan halal dan tidak mengandung gelatin babi. Pernyataan ini dikeluarkan pemerintah Pakistan setelah melihat seluruh bukti kehalalan produk-produk YIJG. Kementerian Sains dan Teknologi Pakistan pada 13 Oktober 2014 mencabut larangan impor produk Yupi Indonesia yang diberlakukan sejak 9 Juni 2014 lalu. Kini, akses pasar di Pakistan untuk produk ini terbuka kembali. Demikian disampaikan oleh Direktur Pengamanan Perdagangan Kementerian Perdagangan Oke Nurwan, Jumat (17/10).
“Dengan dicabutnya larangan ini, maka peluang ekspor Yupi terbuka kembali di pasar Pakistan.Diperlukan upaya yang keras dari YIJG untuk memperbaiki persepsi negatif konsumen terhadap produk tersebut,” ujar Oke.
Selama ini, Indonesia getol memperjuangkan pembelaan atas larangan produk Yupi di Pakistan.Berbagai upaya pembelaan telah dilakukan oleh pemerintah bersama dengan YIJG, seperti penyampaian berbagai bukti hasil uji laboratorium, pendekatan diplomasi melalui Atase Perdagangan Pakistan di Jakarta, serta penyampaian submisi/keberatan. Berbagai upaya ini direspon positif oleh Kementerian Perdagangan Pakistan.
Oke menyampaikan bahwa bukti-bukti teknis dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), Australian Federation of Islamic Councils Inc (AFIC), dan Pakistan Council of Scientific and Industrial Research(PCSIR) menyatakan bahwa Yupi tidak mengandung gelatin dari babi sehingga halal untuk dikonsumsi. Pemerintah juga memfasilitasi pertemuan antara YIJG dengan Atase Perdagangan Pakistan di Indonesia dalam rangka diplomasi perdagangan agar Pakistan mencabut larangan impor tersebut. Upaya lain yang telah dilakukan adalah melalui penyampaian submisi secara tertulis kepada Kementerian Perdagangan Pakistan.
Larangan impor ini telah menyebabkan kerugian bagi YIJG karena turunnya nilai ekspor dan timbulnya persepsi negatif terhadap produk tersebut di Pakistan. Potensi ekspor produk ini ke Pakistan adalah sebesar USD 461.872 dan dapat ditingkatkan lagi di masa yang akan datang.
Sementara itu, dalam artikel berjudul, PT Yupi Indo Jelly Gum tegaskan produknya aman dan halal untuk dikonsumsi yang ditayangkan Merdeka.com, produsen permen Yupi menegaskan produknya halal.
Berikut isi artikelnya:
Merdeka.com - Beberapa waktu lalu beredar kabar bahwa ada permen yang mengandung narkoba di Pekanbaru. Terkait hal tersebut, PT Yupi Indo Jelly Gum menyatakan bahwa produk Gummy yang diproduksinya telah berstandar international dan memiliki standar kualitas ISO 22000.
"PT Yupi Indo Jelly Gum telah memiliki Halal yang dari MUI dan telah memiliki nomor registrasi BPOM RI pada setiap produk yang diedarkan. Produk Gummy yang diproduksi oleh PT Yupi Indo Jelly Gum juga telah berstandar international dan memiliki standar kualitas ISO 22000," ujar Marketing Manager PT Yupi Indo Jelly Gum, Amerlina H Lumintang dalam rilisnya, Kamis (19/4).
Menurut Amerlina H Lumintang, produk yang dihasilkan oleh PT Yupi Indo Jelly Gum telah memenuhi keamanan pangan dan kesehatan. Tak cuma itu, perusahaan juga telah menerapkan sistem Hazard Analysis and Critical Control Point (HACCP) dan telah mengikuti standar Internasional Good Manufacturing Practices (GMP) sebagai penunjang penerapan sistem HACCP tersebut.
"Kami sebagai pemilik brand Yupi selama 21 tahun secara konsisten dan berkesinambungan terus mengajak anak-anak, remaja dan generasi muda menyebarkan sikap positif melalui kampanye yang kami lakukan seperti 'Anti kekerasan', 'Stop Narkoba' dan 'Let’s Speak Up' terhadap aksi bullying di kalangan generasi muda," terang Amerlina.
"Kami tegaskan bahwa seluruh produk kami merupakan produk yang layak dikonsumsi oleh seluruh keluarga Indonesia dan kami juga terus menerus mengembangkan produk dengan inovasi-inovasi terkini untuk lebih memuaskan konsumen kami," imbuhnya. [hhw]
Soal kehalalan produk juga bisa dicek langsung ke situs Lembaha Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) atau www.halalmui.org.
Kesimpulan
Bahan baku gelatin dapat berasal dari sapi (tulang dan kulit jangat), babi (hanya kulit) dan ikan (kulit). Namun, tak ada bukti sahih yang mendukung klaim bahwa permen Yupi dibuat dari kulit sapi.
Tak hanya pihak Yupi, kehalalan produk permen kenyal itu didukung Kementerian Perdagangan dan MUI.
Tentang Cek Fakta Liputan6.com
Liputan6.com merupakan media terverifikasi Jaringan Periksa Fakta Internasional atau International Fact Checking Network (IFCN) bersama puluhan media massa lainnya di seluruh dunia.
Cek Fakta Liputan6.com juga adalah mitra Facebook untuk memberantas hoaks, fake news, atau disinformasi yang beredar di platform media sosial itu.
Kami juga bekerjasama dengan 21 media nasional dan lokal dalam cekfakta.com untuk memverifikasi berbagai informasi yang tersebar di masyarakat.
Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan kepada tim CEK FAKTA Liputan6.com di email cekfakta.liputan6@kly.id.
No comments:
Post a Comment