Kepala Bidang Humas Polda DIY, Komisaris Besar Polisi Yulianto mengatakan kedua belah pihak yakni guru dan murid sudah menulis surat pernyataan yang akan menyelesaikan perkara itu secara internal.
"Kemarin itu sudah ada (penyelesaian) di atas materai," ujarnya saat dihubungi CNNIndonesia.com, Kamis (12/9).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, anak sekolah itu berinisial GR (14) yang bersekolah di salah satu sekolah menengah pertama negeri yang ada di Kabupaten Gunung Kidul, Yogyakarta. Sedangkan guru yang diduga menjadi targetnya adalah SB (54).
Dalam surat pernyataan yang ditempel materai Rp6.000 itu tertulis jika penyelesaian akan dilakukan di lingkup sekolahan. Adapun kesepakatan yang harus dipenuhi adalah GR sanggup meminta maaf kepada SB. GR tetap tunduk dengan tata tertib sekolah yang berlaku selama masih menjadi murid.
[Gambas:Instagram]
Ketentuan lainnya, GR sanggup mengikuti kegiatan belajar kembali. Selanjutnya, SB sanggup mendidik dan membina GR kembali, dan SB akan memberitahukan kepada sang kakek GR melakukan pelanggaran.
[Gambas:Instagram]
Diketahui video GR membawa senjata tajam berujung viral. Dalam video itu GR terlihat membawa senjata tajam dan berjalan menuju sekolah. Pihak yang merekam video tersebut pun keluar ruangan dan mengembalikan telepon genggam milik GR dengan cara melemparnya.
Usai telepon genggam itu berhenti di depan GR, dia pun pergi dengan tetap menggenggam senjata tajam di tangannya.
[Gambas:Video CNN] (dis/ain)
https://www.cnnindonesia.com/nasional/20190912143409-20-429923/viral-siswa-di-gunung-kidul-ancam-pakai-parang-berakhir-damai
No comments:
Post a Comment