TABLOIDBINTANG.COM - Ditemani kuasa hukumnya, Roro Fitria menjalani sidang Peninjauan Kembali (PK) atas vonis perkara narkoba yang menjeratnya. Menariknya, Roro tampak santai mendatangi pengadilan tanpa mengenakan baju tahanan.
Saat disinggung alasannya tidak mengenakan baju tahanan, Roro Fitria enggan menjawab. Ia mengaku terburu-buru mengikuti persidangan.
"Baru datang, buru-buru," ujar Roro Fitria singkat, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (5/9).
Pada kesempatan yang sama, Roro mengakus sudah beberapa pekan lalu mengajukan PK ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Namun permintaan itu baru disidangkan hari ini.
"Sudah beberapa pekan lalu ngajuin Peninjauan Kembali. Ini sidang PK pertama kali," katanya.
Seperti diberitakan, Roro Fitria divonis empat tahun kurungan penjara dan denda Rp800 juta karena terbukti bersalah atas kasus kepemilikan narkotika jenis sabu. Namun sayang sidang perdana PK itu harus ditunda, lantaran JPU belum siap memberikan tanggapannya.
(tov)
https://www.tabloidbintang.com/berita/gosip/read/136296/tanpa-kenakan-seragam-tahanan-roro-fitria-jalani-sidang-pk
No comments:
Post a Comment