TABLOIDBINTANG.COM - Nunung Srimulat menjalani rekonstruksi kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu pada Jumat (26/7) di kediamannya, Kawasan Tebet, Jakarta Selatan. Dari hasi rekontruksi itu ditemukan 3 fakta terkait kasus yang menjerat Nunung dan suaminya.
Hal itu diungkap Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Calvijn Simanjuntak. Salah satunya soal proses pemesanan narkoba yang dilakukan Nunung, hingga yang bersangkutan berusaha menghilangkan barang bukti.
Bahkan Calvijn juga mengatakan bahwa Nunung dan suaminya sempat terlibat cekcok karena menolak direhabilitasi.
"Ada adegan tersangka JJ saat awal mengetahui dan menyampaikan kepada tersangka NN untuk berhenti dan mau diajak rehabiliatasi. Tetapi ada penolakan dari tersangka NN di sini dan sempat melakukan ketidak sepahaman antara keduanya," ujar Calvijn di Polda Metro Jaya, Selasa (30/7).
Calvijn juga mengatakan, dari rekontruksi itu juga terungkap bahwa Nunung berusaha menghilangkan barang bukti, dengan membuangnya ke dalam toilet.
"Di sini kami menggali bahwa betul faktanya ada terkait dengan 2 gr sabu yang dipesan hari Kamis dan diterima hari Jumat oleh tersangka NN langsung diperoleh dari tersangka TB, pada saat penyidik masuk koordinasi dengan asisten rumah tangga," jelas Calvijn.
"Tersangka NN ini sempat mengunci pintu. Dan melakukan perusakkan barang bukti dengan membuang ke dalam kloset. Ini ada beberapa adegan, kemudian baru menemui petugas. Di sinilah fakta-fakta yang digali," sambungnya.
Sekadar informasi, sudah sepekan lebih Nunung dan suaminya mendekam di Polda Metro Jaya karena kasus narkoba yang menjeratnya. Nunung dan suami ditangkap di kediamannya, Kawasan Tebet, Jakarta Selatan, pada Jumat (19/7) pukul 13.15 WIB. Bersamaan dengan penangkapan itu, polisi juga menyita barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 0,3,6 gram.
(tov/bin)
https://www.tabloidbintang.com/berita/gosip/read/134007/polisi-ungkap-fakta-dari-hasil-rekontruksi-nunung
No comments:
Post a Comment