TABLOIDBINTANG.COM - Kementerian Pemuda dan Olahraga mencabut imbauan nyanyi Indonesia Raya di bioskop. Pencabutan surat imbauan nyanyi di bioskop diketahui melalui undangan konferensi pers soal pencabutan imbauan tersebut yang akan digelar di kantor Kemenpora Jumat, 1 Februari 2019.
"Konferensi Pers terkait Pencabutan Himbauan Menyanyikan Lagu Indonesia Raya di Bioskop oleh Menpora Imam Nahrawi akan diselenggarakan," seperti dikutip dari surat undangan tersebut.
Imbauan untuk nyanyi Indonesia Raya di bioskop pertama kali diketahui dari beredarnya surat yang diteken oleh Menpora Imam Nahrawi, yang isinya adalah imbauan agar bioskop memutar lagu Indonesia Raya sebelum film. Belum diketahui alasan Menpora mencabut imbauan tersebut. Sekretaris Kemenpora Gatot Dewabroto sebelumnya menuturkan Menteri Imam Nahrawi menelurkan kebijakan itu untuk meningkatkan rasa nasionalisme. Selain itu, ia ingin mewujudkan generasi muda yang bangga serta cinta pada tanah air.
Surat edaran tersebut, Gatot menegaskan, hanya merupakan imbauan dan tidak bersifat memaksa. "Boleh diikuti, boleh tidak dilakukan. Tidak ada konsekuensi hukum," kata Gatot. Gatot mengaku belum mendapat informasi lebih lanjut dari Menpora Imam Nahrawi soal imbauan ini. Termasuk alasan spesifik kenapa harus diputar di bioskop. Imbauan nyanyi Indonesia Raya di bioskop yang dikeluarkan Kemenpora ini berlaku sejak ditetapkan pada tanggal 30 Januari 2019 dan ditandatangani langsung oleh Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi.
https://www.tabloidbintang.com/berita/peristiwa/read/122364/imbauan-nyanyi-indonesia-raya-di-bioskop-dicabut-kemenpora
No comments:
Post a Comment