TABLOIDBINTANG.COM - Beredar foto pernikahan Richard Muljadi dan Shalvynne Chang di dunia maya. Foto berbentuk tangkapan layar itu muncul di instastory akun Instagram @aidatanihaha. Namun tidak berapa lama, akun tersebut telah terkunci.
Beredarnya foto Richard menimbulkan sejumlah pertanyaan. Saat ini dia tengah menjalani proses hukum terkait perkara kepemilikan narkotika jenis kokain. Meski tengah menjalani perawatan di Rumah Sakit Ketergantungan Obat, status Richard adalah tahanan.
Richard Muljadi dan Shalvynne berdiri berdampingan dalam foto yang beredar per Jumat, 1 Februari 2019. Mereka mengenakan pakaian khas pasangan pengantin.
Supardi, Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan mengatakan belum bisa memberi konfirmasi tentang dugaan pernikahan Richard itu. Namun institusinya tidak pernah memberikan izin kepada Richard untuk meninggalkan rumah sakit. "Kejari tidak tahu apa lagi (ada) izin," ujar Supardi.
Kata Supardi, secara prosedural jika Richard Muljadi ingin keluar untuk menikah maka harus meminta izin kepada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Pengadilan nanti akan meneruskan Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk selanjutnya dibuat penetapan. Setelah ada penetapan, Kejari akan menunjuk petugas untuk mengawal Richard. "Tapi kami tidak pernah menerima penetapan itu. Apalagi melakukan pengawalan," kata Supardi.
Baso Fakhruddin, pengacara Richard Muljadi, belum mengetahui foto pernikahan Richard yang beredar di dunia maya. Untuk itu dia berencana menanyakan langsung kepada keluarga Richard. "Setelah itu saya telefon kakaknya Richard," ujar Baso lewat sambungan telepon.
Richard Muljadi ditangkap setelah kedapatan menggunakan kokain di toilet restoran di Mall Pacific Place, kawasan SCBD, Jakarta Selatan, pada 22 Agustus 2018. Polisi menyita kokain sisa pakai seberat 0,038 gram. Dari hasil tes urine dipastikan cucu konglomerat Kartini Muljadi itu telah menggunakan narkotika.
https://www.tabloidbintang.com/berita/peristiwa/read/122382/foto-pernikahan-richard-muljadi-dan-shalvynne-chang-beredar-di-dunia-maya
No comments:
Post a Comment