Viral, Kabar BPJS Kesehatan soal Masalah Layanan SIM, Paspor & IMB Begini Jawaban Direktur BPJS
TRIBUN-MEDAN.COM - Kabar viral soal ancaman BPJS Kesehatan di media sosial. Peserta BPJS Kesehatan tak akan dilayani untuk urus SIM, STNK, IMB, dan paspor.
//
Baca: Kabar Billy Syahputra Kena Pelet, Mbah MIjan juga Ungkap di Balik Memanas Kriss Hatta & Hilda Vitria
Baca: Kabar Hilda Vitria Pernah Hamil, Jawaban Kriss Hatta Gak Disangka hingga Billy Syahputra Diperiksa
Beredar kabar jika masyarakat yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan, tak bisa mengurus SIM, STNK, IMB, dan paspor, mulai 1 Januari 2019.
Benarkah kabar itu?
Direktur BPJS Kesehatan Fahmi Idris membantah kabar tersebut.
Baca: BERITA KESEHATAN - Sering Dipakai, Ini Bahaya Kertas Nasi Warna Coklat Pembungkus Makanan
Baca: 8 Fakta Penemuan 2 Pria Aneh tanpa Busana Jadi Tontonan, Pelukan Mesra dalam Mobil hingga Overdosis
"Bahwa untuk memulai sanksi itu sudah ada normanya, tapi apakah untuk mengeksekusinya satu Januari. Saya tegaskan itu belum," kata Fahmi dalam jumpa pers di Jakarta, Kamis (20/12/2018).
Sebelumnya, tersebar foto selebaran yang mengimbau masyarakat untuk segera mendaftarkan diri dan seluruh anggota keluarganya ke BPJS Kesehatan pada tanggal 1 Januari 2019.
Jika tidak, akan dikenakan sanksi berupa pencabutan layanan publik, antara lain Izin Mendirikan Bangunan (IMB), Surat Izin Mengemudi (SIM), dan paspor.
http://medan.tribunnews.com/2018/12/22/viral-kabar-bpjs-kesehatan-soal-masalah-layanan-sim-paspor-imb-begini-jawaban-direktur-bpjs-
No comments:
Post a Comment