TABLOIDBINTANG.COM - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) yang juga politisi Partai Demokrat Roy Suryo menyampaikan surat permintaan pertemuan kepada Kemenpora hari ini. Pertemuan ini dimaksudkan untuk melakukan mediasi mengenai isu barang aset negara yang dibawa Roy Suryo setelah tak lagi menjabat.
"Kuasa Hukum Pak Roy Suryo hanya menyerahkan surat ingin ketemu mediasi untuk memperjelas barang-barangnya," kata Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga Gatot S. Dewa Broto, di kantornya di Jakarta, Senin, 9 September 2018.
Melalui kuasa hukumnya, Tigor P. Simatupang, Roy Suryo menyampaikan surat permohonan bertemu dengan pihak Kemenpora atas polemik pengembalian barang milik negara. Sebelumnya Kemenpora mengirimkan Surat tertanggal 1 Mei 2018 tentang permintaan pengembalian Barang Milik Negara (BMN) sebanyak 3.226 unit yang masih dibawa Roy Suryo.
Permintaan mediasi dari Roy Suryo itu akan segera ditindaklanjuti. Namun, masih belum diketahui kapan waktu mediasi itu akan dilaksanakan. "Saya harus laporkan dulu ke Pak Menteri," kata Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga Gatot S. Dewa Broto.
Tawaran mediasi berasal dari Menpora Imam Nahrawi. Kata Gatot, Imam Nahrawi berencana menemui Roy Suryo dalam waktu dekat untuk mediasi demi mempercepat penyelesaian polemik soal aset Kemenpora yang diduga masih dibawa pendahulunya itu. "Pak Menteri memerintahkan kepada kami, kepada saya, untuk segera mempertemukan Pak Menpora dengan Pak Roy Suryo. Jadi duduk bareng," kata Gatot, di Kompleks DPR, Senayan, Jakarta pada Kamis lalu.
https://www.tabloidbintang.com/berita/peristiwa/read/111176/roy-suryo-sampaikan-surat-ke-kemenpora-minta-waktu-mediasi
No comments:
Post a Comment