TABLOIDBINTANG.COM - Steve Emmanuel dijadwalkan menjalani sidang lanjutan kasus narkoba, Kamis (2/5) siang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Namun, sidang dengan agenda mendengarkan saksi pihak Jaksa ditunda pekan depan karena Steve Emmanuel masih sakit.
"Klien kami Steve tidak dapat sidang karena masih sakit. JPU berikan surat keterangan dokter Rutan Salemba. Di samping itu juga, Hakim Ketua ke luar kota. Jadi sama-sama berhalangan. Sidang ditunda sampai 9 Mei 2019," ujar Jaswin Damanik, kuasa hukum Steve Emmanuel di PN Jakarta Barat, Kamis (2/5).
Saat ditanya soal kondisi kesehatan Steve Emmanuel yang sakit demam berkepanjangan, Jaswin Damanik menduga kliennya mengalami sakit parah. Pasalnya, dokter dari rutan sudah mengeluarkan surat keterangan.
"Kata dokter masih demam. Ada beberapa penyakit, salah satunya demam. Kalau sampai seminggu gini, demam tidak sembarangan sampai keluar surat gitu, berarti parah kan," ungkap Jaswin Damanik. "Mudah-mudahan bisa ikut sidang," kata Jaswin Damanik berharap.
Steve Emmanuel ditangkap polisi pada 21 Desember 2018 di apartemen miliknya di Kondominium Kintamani, Mampang, Jakarta Selatan. Saat ditangkap, polisi menemukan barang bukti berupa alat hisap dan kokain seberat 92,04 gram. Kokain itu disimpan dalam stoples.
Steve Emmanuel dijerat dengan dua pasal, yakni Pasal 112 dan 114 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Kokain yang disita dari tangan Steve disinyalir merupakan kokain kualitas terbaik yang didapat dari Belanda.
(pri)
https://www.tabloidbintang.com/berita/peristiwa/read/128768/sidang-kembali-ditunda-pengacara-sebut-steve-emmanuel-sakit-parah
No comments:
Post a Comment