TABLOIDBINTANG.COM - Ahmad Dhani menulis mengalami tekanan luar biasa berada di Rumah Tahanan Medaeng, Sidoarjo, Jawa Timur. Terdakwa perkara ujaran kebencian di Jakarta Selatan itu harus menjalani penahanan di Rutan Medaeng karena diadili untuk perkara berbeda yakni pencemaran nama baik.
Ahmad Dhani menulis dalam surat yang ditujukannya kepada Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu. Surat itu adalah yang ketiga yang dibuatnya selama ditahan di Medaeng sejak 7 Februari 2019. Sebelum dipindahkan dari Rutan Cipinang, Jakarta Timur, Dhani lewat Wakil Ketua DPR RI Fachri Hamzah dan Fadli Zon sempat mengungkap ada ancaman kekerasan untuk dirinya bila pindah rutan.
Ali Lubis, pengacara Ahmad Dhani, membenarkan kalau kliennya mengalami tekanan di rutan Medaeng. Tapi dia tidak menyebut karena adanya ancaman kekerasan. "Terutama karena tekanan batinnya yang jauh dari keluarga," ujarnya.
Ali kembali menyatakan kalau kliennya sangat ingin dipindahkan ke Rutan Cipinang--sekalipun Ahmad Dhani saat ini masih terdaftar sebagai Caleg DPR RI dari daerah pemilihan Jawa Timur. Alasan kembali ke Jakarta biar memudahkan komunikasi dengan keluarga dan penasehat hukum. Selama di Medaeng, kata dia, keluarga jarang menjenguknya.
"Bahkan sampai sekarang putrinya yang bernama Shafeea Ahmad belum pernah bertemu dengan ayahnya di Medaeng," kata Ali.
Bukti tekanan itu ditunjukkan oleh peristiwa Dhani menangis di sidang lanjutan perkara pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Surabaya, Selasa 26 Februari 2019. Menurut Ali, Ahmad Dhani menangis karena tidak bisa merayakan ulang tahun Shafeea yang kedelapan. "Biasanya mereka berkumpul bersama keluarga."
Ahmad Dhani pun berharap penangguhan penahanannya juga diterima oleh majelis hakim. "Selama ditahan Mas Dhani sudah tidak bisa bekerja. Padahal keluarganya masih membutuhkannya," ujar Ali sambil menambahkan, "Hal itu juga yang membuat dia jadi tertekan."
https://www.tabloidbintang.com/berita/polah/read/124419/mendekam-di-rutan-medaeng-ahmad-dhani-menangis-dan-tertekan
No comments:
Post a Comment