
TABLOIDBINTANG.COM - Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Metro Jaya memanggil pihak Rumah Sakit Khusus Bedah Bina Estetika untuk diperiksa terkait penyebaran hoax oleh aktivis Ratna Sarumpaet hari ini, Kamis, 4 Oktober 2018. Namun, hanya Kuasa Hukum RSK Bina Estetika, Arrisman, yang memenuhi panggilan tersebut.
Sebagai kuasa hukum Arrisman mengatakan, pihaknya enggan memberikan rekam medis maupun keterangan lainnya kepada penyidik selama pemeriksaan. "Kami pada prinsipnya tidak bisa membeberkan data medis sebelum ada perintah pengadilan," kata Arrisman di Kantor Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan usai pemeriksaan.
Diperiksa sejak siang hari hingga pukul 19.00 WIB, menurut dia, penyidik bersama pihak rumah sakit hanya membicarakan seputar pemberitaan yang beredar terkait perawatan Ratna Sarumpaet di klinik bedah plastik tersebut. “Kita tunggu saja,” kata Arrisman.
Penyidik sebelumnya juga telah memanggil tiga orang dari pihak RSK Bina Estetika terkait kasus Ratna Sarumpaet ini. Mereka adalah direktur rumah sakit, seorang dokter, dan seorang perawat. Namun, ketiganya tidak hadir dalam pemeriksaan tersebut.
https://www.tabloidbintang.com/berita/peristiwa/read/113203/kasus-ratna-sarumpaet-rsk-bina-estetika-tolak-beberkan-data-ke-polisi
No comments:
Post a Comment