TABLOIDBINTANG.COM - Aktivis dan seniman teater Ratna Sarumpaet terguncang karena harus menjalani penahanan di Polda Metro Jaya. Ratna Sarumpet ditahan sejak Jumat 5 Oktober 2018 setelah ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta di tengah penyelidikan penyebaran berita bohong atau hoax yang dibuatnya.
“Secara manusiawi tidak ada orang yang kuat menghadapi penahanan, tentunya akan down, termasuk beliau,” kata pengacara Ratna Sarumpaet, Insank Nasrudin, mendampingi dalam pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Sabtu, 6 Oktober 2018.
Ditanya kondisi kliennya, Insank mengabarkan dengan istilah ‘tidak merasa bahagia’. Itu terjadi sejak harus mendekam di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya. “RS ini manusia biasa, sama seperti kita,” katanya menambahkan.
Tapi Insank mengatakan, Ratna Sarumpaet siap menjalani semua proses itu. Kesiapan diawali dengan pengakuan atas perbuatannya pada Rabu lalu. “Ibu RS ini sangat kuat secara mental. Dia betul-betul siap menerima penahanan ini,” katanya.
Polda Metro Jaya menyatakan penanganan dilakukan mengikuti pertimbangan dari penyidik. Mereka beralasan tidak ingin mengulangi kasus saat penetapan Rizieq Shihab sebagai tersangka pada tahun lalu. Penahanan berlaku selama 20 hari dan dapat diperpanjang jika diperlukan.
https://www.tabloidbintang.com/berita/peristiwa/read/113335/jadi-tahanan-kata-pengacaranya-ratna-sarumpaet-sempat-down
No comments:
Post a Comment