Pages

Monday, October 8, 2018

Diduga Ada Ponsel, Polisi Geledah Sel Tahanan Ratna Sarumpaet

TABLOIDBINTANG.COM - Polisi menggeledah sel Ratna Sarumpaet di ruang tahanan Polda Metro Jaya pada Ahad malam lalu. Penggeledahan dilakukan karena diduga Ratna membawa telepon genggam ke ruang tahanan.

Kuasa hukum Ratna, Desmihardi, membenarkan kabar itu. Menurut Desmihardi, kliennya diisukan telah mengunggah cuitan di akun twitter. Padahal isu itu tidak benar. "Karena itu digeledah," katanya, Senin, 8 Oktober 2018.  “Jangankan nge-tweet, handphone saja tidak boleh masuk karena di situ semua steril."

Desmihardi mengatakan, sebelum dimasukkan ke ruang tahanan, Ratna Sarumpaet telah digeledah lebih dulu oleh petugas. Karena itu petugas tidak bakal menemukan telepon selular di sel Ratna.

Ratna Sarumpaet ditahan di Polda Metro Jaya.(Altov/tabloidbintang.com)
Ratna Sarumpaet ditahan di Polda Metro Jaya.(Altov/tabloidbintang.com)

Desmihardi tidak mengetahui secara langsung ihwal penggeledahan di sel Ratna itu. Ia mendapatkan cerita itu saat mengunjungi Ratna di ruang tahanan.

Ratna Sarumpaet ditetapkan sebagai tersangka penyebar berita bohong terkait penganiayaan terhadap dirinya. Ia ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta saat hendak bertolak ke Cile pada 4 Oktober 2018. Ia dibawa ke Polda Metro Jaya dan dijebloskan ke ruang tahanan.

TEMPO.CO

Let's block ads! (Why?)

https://www.tabloidbintang.com/berita/peristiwa/read/113451/diduga-ada-ponsel-polisi-geledah-sel-tahanan-ratna-sarumpaet

No comments:

Post a Comment