Pages

Wednesday, September 26, 2018

Bawaslu Menilai Munculnya Situs Skandal Sandiaga Bentuk Kampanye Hitam

TABLOIDBINTANG.COM - Anggota Badan Pengawas Pemilu, Rahmat Bagja, mengatakan munculnya situs skandal Sandiaga dapat diduga sebagai kampanye hitam. Katanya, kategori kampanye hitam adalah penyebaran konten fitnah terhadap peserta pemilu. "Yang berhubungan dengan esek-esek, ya black campaign," ujar Bagja di kawasan Menteng, Jakarta, Rabu, 26 September 2018.

Situs beralamat skandalsandiaga.com muncul dan membuat hebot. Dalam laman daring itu, calon wakil presiden pasangan Prabowo Subianto tersebut dikabarkan kerap menjalin hubungan dengan tiga perempuan. Ketiganya adalah pengusaha, pegawai swasta sekaligus pegiat olahraga, dan psikiater.

Bawaslu masih belum mengecek isi di dalam situs tersebut. Selain itu, katanya, Bawaslu belum menerima laporan dari pihak Sandiaga Uno terkait situs itu. "Nanti kami cek ya karena belum ada laporan," katanya.

Bawaslu, kata Bagja, bisa bertindak jika pembuat situs itu merupakan tim kampanye pasangan calon lain. Sebaliknya, kasus ini akan menjadi ranah kepolisian jika pembuat situs bukan berasal dari tim kampanye. "Kalau bukan tim kampanye, ya pelanggaran Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), wilayahnya polisi," ucapnya.

Bawaslu siap untuk menerima laporan dari pihak Sandiaga Uno. Bawaslu juga siap menindaklanjuti hal ini dengan memblokir situs tersebut. "Ya (kami) take down, supaya enggak menyebar," tuturnya. Hari ini situs skandalsandiaga.com sudah tak bisa diakses.

TEMPO.CO

Let's block ads! (Why?)

https://www.tabloidbintang.com/berita/peristiwa/read/112556/bawaslu-menilai-munculnya-situs-skandal-sandiaga-bentuk-kampanye-hitam

No comments:

Post a Comment