TABLOIDBINTANG.COM - Tim kuasa hukum menjadikan ibunda Roro Fitria, Raden Retno Winingsih, sebagai saksi dugaan kasus penyalahgunaan narkoba dalam sidang lanjutan yang digelar hari ini Kamis (30/8). Ibunda Roro Fitria dihadirkan sebagai saksi meringankan.
Namun sayangnya Majelis Hakim yang dipimpin oleh Irwan menolak Raden Retno Winingsih sebagai saksi kasus narkoba yang menjerat Roro Fitria. Hakim beralasan, Raden Retno Winingsih sempat hadir dan mendengarkan jalannya persidangan sebelumnya.
"Kalau dia mau dijadikan saksi jangan datang ke sini (dalam persidangan sebelumnya). Saya lihat di persidangan sebelumnya dia ada di sini. Saksi itu enggak boleh ada di persidangan sebelumnya. Meski diam tapi kan mendengarkan," kata Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (30/8).
Hakim meminta tim kuasa hukum Roro Fitria untuk menghadirkan saksi lain selain Raden Retno Winingsih.
"Kalau ada saksi lain, pacar atau pembantu umpamanya. Kalau enggak ada kami periksa kamu sebagai saksi Wawan," ucap hakim.
Sama seperti persidangan sebelumnya, dalam sidang hari ini Roro Fitria mendapat dukungan dari sejumlah fans setianya. Mereka mengharapkan Roro Fitria direhabilitasi.
(man/bin)
https://www.tabloidbintang.com/berita/gosip/read/110328/ibunda-dijadikan-saksi-kasus-narkoba-roro-fitria-hakim-menolak
No comments:
Post a Comment